BERANDA

 

 SELAMAT DATANG DI SITUS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MALANG

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Malang di bidang kelautan dan perikanan.

Dasar Hukum Pembentukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang antara lain :

  • Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;
  • Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang organisasi dan perangkat daerah ;
  • Peraturan Bupati Malang Nomor 18 Tahun 2008 tanggal 29 Pebruari 2008 tentang organisasi perangkat daerah Dinas Kelautan dan Perikanan.  

 

Berita Terkini

31-05-2010 11:24

Dalam rangka menyamakan persepsi tentang program Minapolitan di Kabupaten Malang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Malang mengadakan Sosialisasi pada Hari Senin tanggal 31 Mei 2010.
[Selengkapnya...]

05-05-2010 11:28

Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Subur Makmur II Dusun Sumber Sengkaring Desa Tawangagung Ampelgading mendapat bantuan 10.000 benih ikan Nila dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang.
[Selengkapnya...]

04-05-2010 09:25

Nelayan Kabupaten Malang mendapatkan bantuan paket Rumpon dari Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur
[Selengkapnya...]

22-12-2009 12:22

Segenap Karyawan/Karyawati Pemkab Malang dan perwakilan nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Malang hari ini tanggal 22 Desember 2009, mengikuti Upacara Peringatan Hari Nusantara ke-10 Tahun 2009 di Halaman ...
[Selengkapnya...]

17-12-2009 19:48

Guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan pembudidaya ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan mengadakan Temu Teknis Pembudidaya Ikan Kabupaten Malang Tahun 2009.
[Selengkapnya...]

Last Update: 17-12-2009 19:48