BERANDA

 

 SELAMAT DATANG DI SITUS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MALANG

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Malang di bidang kelautan dan perikanan.

Dasar Hukum Pembentukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang antara lain :

  • Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;
  • Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang organisasi dan perangkat daerah ;
  • Peraturan Bupati Malang Nomor 18 Tahun 2008 tanggal 29 Pebruari 2008 tentang organisasi perangkat daerah Dinas Kelautan dan Perikanan.  

 

Berita Terkini

22-12-2009 12:22

Segenap Karyawan/Karyawati Pemkab Malang dan perwakilan nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Malang hari ini tanggal 22 Desember 2009, mengikuti Upacara Peringatan Hari Nusantara ke-10 Tahun 2009 di Halaman ...
[Selengkapnya...]

17-12-2009 19:48

Guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan pembudidaya ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan mengadakan Temu Teknis Pembudidaya Ikan Kabupaten Malang Tahun 2009.
[Selengkapnya...]

11-12-2009 10:01

Insan Kelautan dan Perikanan di Indonesia memiliki Undang-undang baru yaitu Undang-undang No. 45 tahun 2009 tentang perikanan menggantikan Undang-undang No. 31 Tahun 2004. selengkapnya sbb :
[Selengkapnya...]

09-12-2009 11:14

Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1249 dan Hari Nusantara ke 10 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang telah mengadakan Gebyar Lomba dan Bazaar bertemakan perikanan
[Selengkapnya...]

07-12-2009 14:05

BAZAAR PRODUK PERIKANAN
[Selengkapnya...]

Last Update: 07-12-2009 14:05